Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sekadau Terhadap 3 Raperda Molor 3 Jam.

Penyampaian PU Fraksi-Fraksi DPRD Sekadau.Jumat 13 Oktober 2023



Sekadau, wartakalbarterkini.com - Rapat Paripurna  DPRD Sekadau dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Sekadau atas 3 buah Raperda tentang Kerjasama Desa, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun  2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tentang Tata Cara Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah. Jumat [13/10/2023] diwarnai ketidak hadiran sejumlah anggota dewan  tak ayal syarat kehadiran sesuai tatib tidak terpenuhi.


Berdasarkan daftar hadir dari Sekretaris Dewan DPRD Sekadau tercatat hanya 15 anggota DPRD hadir dari 30 anggota dewan. Rapat paripurna berdasarkan jadwal dari Sekretaris Dewan seyogianya mulai pukul 13.00 WIB, baru dimulai pukul 14.35 WIB, namun kehadiran anggota dewan seharusnya 15 plus 1 tidak terpenuhi.


Rapat paripurna ke-20 dengan masa persidangan ke-1 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tidak bisa dilaksanakan.


Pimpinan Sidang Handi pada kesempatan tersebut meminta pendapat dari 8 anggota Fraksi DPRD terkait tidak kuorum rapat paripurna.


"Kepada anggota dan ketua fraksi supaya memberi tanggapan dan masukan atas hal ini" pinta Handi.


Dari seluruh fraksi yang hadir sepakat rapat paripurna sepakat di skors sembari menunggu kehadiran anggota DPRD lainnya untuk bisa kuorum.


Rapat Paripurna akhirnya bisa kuorum dan dilaksanakan tepat pukul 16.00 WIB dengan agenda yang sudah terjadwal.


Dari 8 Fraksi DPRD Sekadau berurutan menyampaikan pandangan terhadap 3 buah raperda , Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Persatuan.


Usai penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi , Handi menutup Rapat Paripurna kepada seluruh anggota DPRD dan Kepala OPD disampaikan rapat selanjutnya mendengarkan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi- fraksi.


"Rapat Paripurna selanjutnya jawaban dari Bupati Sekadau atas pandangan umum fraksi" tandas Handi.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next