Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Koperasi Desa Merah Putih Sungai Kunyit Terbentuk, Bidik Potensi Pertanian dan Perkebunan.

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sungai Kunyit.


Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Pemerintaha Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat bersama unsur masyarakat desa, aparatur, dan tokoh masyarakat pemuda, dan perwakilan perempuan sepakat mendirikan Koperasi Merah Putih lewat Musyawarah Desa Khusus [Musdessus] pada Senin [26/5/2025] bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Kunyit Jalan Sanggau - Sekadau.


Usai  terpilihnya pengurus Kopdes Merah Putih, Kepala Desa Sungai Kunyit Kayus mengatakan Musdessus oleh pemerintah desa dimaksud menyatukan kesepakatan masyarakat bersama-sama membentuk Koperasi Merah Putih dimana  40 orang peserta  Musdessus memilih unsur pengurus.


" Lewat Musdessus pada hari ini telah terpilih 5 orang pengurus ditambah 3 orang pengawas, hasil Musdessus merupakan kesepakatan bersama dan dituangkan dalam berita acara" terangnya.


Dengan terpilihnya pengurus koperasi adalah bentuk keseriusan pemerintah desa Sungai Kunyit mendukungan penuh  program  presiden RI Prabowo Subianto.


Pada kesempatan tersebut jajaran Pemerintah Desa Sungai Kunyit  mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang memilih langsung pengurus dan pengawas koperasi 


Ia juga mengungkapkan peserta Musdessus yang hadir sebanyak 40 orang merupakan perwakilan dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda memilih calon pengurus dan sepakat atas pilihan masing-masing. 


"Harapan kita dengan koperasi ini menjadi momentum kebangkitan perekonomian warga desa lewat potensi-potensi desa yang akan jadi fokus bidang usaha Koperasi Desa Merah Putih Sungai Kunyit" tandasnya.


Pada kesempatan sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sekadau Sarno melalui kata sambutannya mengatakan, percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.



"Percepatan pembentukan 94 koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sekadau adalah dalam upaya menggerakkan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045" terangnya.


Ia berharap pengurus koperasi yang dipilih peserta Musdessus segera melengkapi syarat administrasi badan hukum koperasi.[jak]

Tinggalkan Komentar

Back Next