Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Danrem 121/Abw Serahkan Sabu Seberat 16,4 Kg Kepada BNNP Kalbar Hasil Pengungkapan 2 Kasus

Danrem 121/Abw serahkan Sabu seberat 16,4 kg kepada BNNP Kalbae hasil dari  pengungkapan  2 kasus di perbatasan RI-Malaysia.

Pontianak, Danrem 121/Alambhana Wanawawai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P, M.A.P, M.Hum secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara penyerahan berlangsung pada Senin(28/9/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr Pontianak.


Barang haram seberat 16,4 kilogram diserahkan secara simbolis oleh Danrem 121/Abw kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen (Pol) Totok Lisdianto, S.S.I.K, S.H,. M.Hum. Seluruh barang bukti merupakan hasil upaya penggagalan penyelundupan  lintas negara oleh prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogam.


Dalam keterangan resminya, Danrem 121/Abw  Brigjen TNI Purnomosidi  mewakili Pangdam XII/Tanjungpura  menjelaskan bahwa pengungkapan ini mencakup dua kejadian berbeda  di wilayah perbatasan.


"Pada kesempatan ini , saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam  menggagalkan  upaya penyelundupan Narkotika di dua kejadian berbeda" Ujar Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi dalam keterangannya.


Pengungkapan kasus pertama terjadi pada Senin(21/9/2026) sekitar pukul 20.56 WIB . Saat itu Satgas Pamtas Sektor Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,93 kg yang diselundupkan  melalui jalur tikus di Desa Jagoi Babang , Kabupaten Bengkayang, meski tersangka berhasil melarikan diri.


Sementara untuk kasus kedua terjadi pada Sabtu (26/9/2026) pukul 14.50 WIB, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogami bekerjasama dengan Satgas Intelijen berhasil mengamankan  13 paket narkotika jenis sabu seberat 14,412 kilogram di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan , Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau secara keseluruhan akumulasi barang bukti dari kedua lokasi pengungkapan tersebut mencapai 16,4 kilogram.

 (pendam XII/Tpr).

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next