Hermansyah, camat kec.Belitang kabupaten Sekadau |
Sekadau,wartakalbarterkini.com - Camat Belitang Kabupaten Sekadau Hermansyah terkejut mengetahui adanya fee dari salah satu loding RAM di SP -2 Belitang ke BUMDes milik Desa Maboh Petmai.
"Penerimaan fee yang berasal dari loding RAM ke BUMDes Sinabung Banyau camat tidak mengetahui dan tidak pernah ada laporan kepala desa Maboh Permai ke kecamatan" beber Hermansyah pada Jum'at(17/6/2022) lewat pesan Whaatshap.
Hetmansyah mengetahui sebatas adanya orang BUMDes dipekerjakan di loding RAM , tidak ada penyertaan modal dari desa ke RAM, modal 100% dari pemilik usaha (RAM).
"Terkait apakah Bundes boleh melibatkan diri di RAM, camat tidak ada mengeluarkan rekomendasi atau mengizinkan berbentuk tertulis kepada BUMDES Senibung Banyau, camat menyarankan berkoordinasi dengan dinas PMD kabupaten" jelasnya(jr)