Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Penilaian Sumatif Satuan Pendidikan SMA Karya Sekadau Diikuti 197 Siswa Kelas XII

Ujian Satuan Pendidi SMA Karya Sekadau.Foto WKT(27/3)



Sekadau | wartakalbarterkini.com - Sebanyak 197 siswa kelas XII SMA Karya Sekadau Kalimantan Barat mengikuti penilaian ujian  sumatif sekolah di tingkat satuan pendidikan yang dijadwalkan mulai tanggal 27 Maret s/d 4 April 2023. Ujian ini merupakan faktor penting untuk menilai standar kompetensi kelulusan peserta didik.


" Untuk Tahun Ajaran 2022/2023 peserta peserta penilaian ujian  sumatif Satuan Pendidikan adalah siswa kelas XII  sebanyak 197 siswa, 68 orang jurusan IPA,  129 orang jurusan IPS, yang mana telah berada di tahun akhir tahun ajaran sesuai jenjang pilihan, pelaksanaan ujian hari pertama diikuti seluruh siswa dengan 12 ruangan ujian pengawasan dari guru dan staff sekolah" kata kepala sekolah.


Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan di SMA Karya Sekadau meliputi praktek dan teori yang mana pelaksanaan oleh satuan pendidikan sendiri.


"Ujian praktek telah dilaksanakan di sekolah mulai tanggal 20-24 Maret 2023, selanjutnya ujian teori selama 7 hari dengan 15 mata pelajaran termasuk peminatan bagi jurusan IPA dan IPS siswa diwajibkan harus mengikuti semua materi ujian baik praktek maupun teori" kata kepala sekolah.


Kepada siswa, Sumardi berharap peserta ujian supaya benar -benar teliti dan cermat mengerjakan materi ujian dan tepat waktu.Disisi lain dirinya berharap siswa menjaga kesehatan istirahat cukup dan tepat waktu hadir jangan telat karena bisa merugikan siswa sendiri.


Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita melalui surat Nomor : 420/455/DIKBUD tertanggal 18 Januari 2023 ditujukan kepada Kepala Sekolah SMA/SLB Negeri dan Swasta se - Kalimantan Barat sebagaimana dikutif dari surat mengatakan " Ujian Satuan Pendidikan ( USP ) teori mulai tanggal 27 Maret s.d 4 April 2023. Ujian Satuan Pendidikan ( USP ) praktek SMA dan SLB ditentukan oleh satuan pendidikan masing - masing yaitu mulai tanggal 20 - 24 April 2023" sebagaimana tertulis dalam surat.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next