Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Bupati Aron Lantik/Ambil Sumpah Pejabat Struktural Dan Fungsional Pemkab Sekadau

Pelantikan pejabat Fungsional dan struktural di Pemkab Sekadau.


Sekadau, wartakalbarterkini.com-Bupati Sekadau, Aron, S.H  melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau,  bertempat di Aula  Kantor Bupati, Jumat [15/3/2024]


Pengambilan sumpah/janji disaksikan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Sekadau Asisten Daerah, Staf Ahli, serta para Kepala Perangkat Daerah. Pengucapan janji/sumpah kepada pejabat dilantik dibacakan langsung bupati, serta diikuti pejabat bersangkutan sesuai agama masing-masing.


Pejabat yang dilantik, terdiri dari 6  [enam]  Pejabat Fungsional , 2 [dua] Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Tertuang dalam Berita Acara Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil Nomor: 1.3.3/53/BKPSDM-B, Nomor : 800.3.1.1/54/BKPSDM-B, Nomor 800.1.3.3/  /BKPSDM-B.


Mengawali arahannya, Bupati  mengucapkan selamat kepada seluruh Pejabat yang telah dilantik. Bupati yakin, para pejabat bisa melaksanakan sumpah yang telah diucapkan.


 "Atas nama pribadi dan Pemkab Sekadau  saya mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan. Sumpah yang telah bapak dan ibu ucapkan mengandung makna dalam" ucap Bupati Aron.


Bupati juga menekankan,  bahwa  pejabat diharapkan dapat memberikan kontribusi,  dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja demi memberikan pelayanan yang berkualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan  sesuai visi misi Kabupaten Sekadau Maju Sejahtera dan Bermartabat.



"Sebagaimana kita ketahui, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat ini, merupakan salah satu bagian kebutuhan  organisasi, untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara.” tegas Bupati Aron.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next