Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Antisipasi Pencurian TBS dan Berondolan Sawit, Pemerintah Desa Engkersik Keluarkan Surat Himbauan

Surat Himbauan Pemerintah Desa Engkersik .


Sekadau, wartakalbarterkini.com - Maraknya pencurian Tandan Buah Segar [ TBS ] dan Berondolan sawit di wilayah Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir  membuat pemerintah desa bergerak cepat dengan mengeluarkan surat himbauan Nomor.400-2/520/D-20/4 tanggal 4 Juni 2024. Himbauan ditujukan kepada seluruh warga setempat.


"Kepada seluruh Warga Desa Engkersik agar tidak mengutip Berondolan pada lahan atau kebun milik orang lain, kecuali tenaga kerja yang dipekerjakan oleh pemilik kebun. 


Tidak memindahkan posisi TBS dari TPH tanpa seizin pemilik kebun. 


Tidak membenarkan siapapun baik itu KTH, pengepul, dan pembeli membeli TBS atau Berondolan yang tidak jelas asal usulnya.


Apabila ditemukan pelaku maupun penjual maupun pembeli TBS dan Berondolan yang berasal dari kebun yang tidak jelas asal usulnya. akan dikenakan sanksi"Tulis himbauan dikutip , Kamis[6/6/2024].


Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto menyampaikan himbauan ini sebagai langkah awal pemerintah desa supaya situasi kondusif tetap terpelihara baik.


"Sebelumnya seluruh elemen pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, kepala dusun telah rapat bersama membahas dan antisipasi terjadinya pencurian TBS" ucap kades dalam keterangan resmi.


Atas nama pemerintah desa Sukardiyanto berharap himbauan dan publikasi lewat media bisa meminimalisir terjadinya pencurian TBS di Desa Engkersik.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next