![]() |
Satreskrim Polres Sanggau minta pelaku penganiayaan di Kembayan serahkan diri [foto humad polres sanggau] |
Sanggau, - Aparat Kepolisian Resor Sanggau tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Kembayan. Peristiwa tersebut menimpa seorang pria berinisial A (29), yang mengalami luka serius akibat sabetan parang. Laporan resmi atas insiden ini telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kejadian bermula pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di halaman rumah korban berinisial D, yang beralamat di Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan. Saat itu, korban A tengah berkunjung ke rumah D ketika tiba-tiba datang terlapor yang diketahui berinisial DK alias Angok, warga Dusun Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.
Menurut keterangan saksi D, terlapor datang menanyakan keberadaan A. Setelah diberitahu bahwa A sedang makan, terlapor meminta agar korban dipanggil untuk menemuinya. Tak berselang lama, korban menghampiri terlapor yang menunggu di halaman rumah tetangga.
Tanpa diduga, setibanya korban di hadapan terlapor, DK langsung mengayunkan parang ke arah korban secara brutal. Korban sempat berusaha menghindar, namun beberapa sabetan senjata tajam tersebut tetap mengenai tubuhnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek cukup serius di bagian dahi, punggung sebelah kiri, serta paha bagian kiri.
Usai melakukan aksinya, DK langsung melarikan diri meninggalkan korban yang berlumuran darah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan kepada korban dan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.
Barang bukti berupa satu bilah parang, sepasang sandal, topi, serta sepeda motor milik terlapor berhasil diamankan oleh petugas sebagai bagian dari penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K, MA dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini.
“Begitu menerima laporan, kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran untuk segera menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Sanggau mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor ke pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami,” tambahnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polres Sanggau. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi guna memperkuat proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan akan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. ( Hms Res Sgu)