![]() |
Usai Musrenbang, Aparatur Desa Menua Prama foto bersama |
Sekadau, Wartakalbarterkini.com,- Pemerintah Desa Menua Prama , Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalbar bersama aparatur desa, kadus, pihak terkait, perwakilan Camat membahas bersama-sama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa [RPJMDesa] Perubahan 2020-2027 dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa [Musrenbangdes] dilangsungkan di Kantor Desa setempat Selasa 5 Agustus 2025.
Pembahasan dilakukan dengan menampung masukan dan saran dari peserta Musrenbang, selain itu pihak pemerintah desa Menua Prama mengevaluasi program kerja tahun sebelumnya guna melengkapi berbagai usulan nantinya akan dimasukkan di RPJMDesa Perubahan 2020-2027.
RPJMDesa Perubahan 2020-2027 dilakukan karena perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa. Berlakunya UU menurut Kepala Desa Menua Prama Suyatno , mengharuskan adanya RPJMDesa Perubahan sebagai payung hukum.
Nantinya RPJMDesa yang telah selesai dibahas akan menjadi dasar melaksanakan program kerja lewat penetapan peraturan desa, dimana selaras dengan pemerintah pusat dan daerah.
"Musrenbang Desa untuk menyusun RPJMDesa Perubahan 2020-2027, dimana desa harus menyesuaikan rencana kerja sampai masa jabatan 2027 mendatang"ujar Kades Suyatno
RPJMDesa yang akan disusun mengakomodir program pemerintah baik pusat dan daerah, program kerja tentu menyesuaikan kemampuan APBDesa Menua Prama.
"Sejumlah program pemerintah pusat dan daerah akan diakomodir sesuai kemampuan APBDesa, untuk itu peran aktif peserta Musrenbang dengan mengajukan usulan akan kita tampung" tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Desa Menua Prama memaparkan capaian program kerja yang telah realisasi tahun 2025 , program kerja yang belum tercapai selama 1 tahun berjalan dibahas bersama-sama dan dilakukan evaluasi.
Pemerintah Desa Menua Prama berharap Musrenbang akan menghasilkan usulan-usulan sesuai visi misi desa .
Usai pembukaan Musrenbang dilaksanakan diskusi dan menampung aspirasi warga lewat kepala dusun dan pihak terkait.[jok]