![]() |
RPJMDesa Perubahan dan Rencana Kerja Desa Maboh Permai dibahas bersama pihak terkait di Musrenbang |
Wartakalbarterkini.com,- Memasuki bulan Agustus 2025 Pemerintah Desa Maboh Permai , Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalbar bahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa [RPJMDesa] Perubahan 2020-2027 dan Program Kerja tahun 2026 mendatang melibatkan aparatur desa dan pihak terkait. Dilangsungkan di Aula desa setempat, Senin 4 Agustus 2025.
Pembahasan RPJMDesa 2020-2027 menurut Kepala Desa Maboh Permai Sebastian mengatakan hal tersebut seiring perpanjangan masa jabatan kepala desa 2 tahun , sehingga RPJMDesa yang sebelumnya berakhir 2025 menjadi 2027, praktis ada perubahan RPJMDesa.
Selain itu ia juga mengatakan RPJMDesa untuk sinkronisasi pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah pusat atau daerah, sejumlah pihak terkait turut hadir dan menyampaikan masukan untuk penyusunan RPJMDesa Perubahan 2025-2027.
"RPJMDesa Perubahan dimaksudkan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, forum ini juga untuk menampung aspirasi masyarakat desa" terang Sebastian.
Dalam kegiatan yang melibatkan pihak-pihak berkepentingan ini, Pemerintah Desa Maboh Permai memaparkan capaian program kerja yang telah realisasi tahun 2025 dan rencana kerja 2026, program kerja yang belum tercapai dibahas bersama-sama.
Lewat forum terbuka tersebut pemerintah Desa Maboh Permai menampung seluruh saran, masukan dari perwakilan dusun, hal ini sangat diperlukan karena program kerja berasal dari usulan dari desa, dusun, dan pihak terkait.
"RPJMDesa Perubahan dan Rencana Kerja tahun 2026 mengedepankan peran dari perwakilan setiap dusun lewat sumbangsih dan usulan demi kemajuan pembangunan dan pelayanaan di desa" tandasnya.
Musrenbang RPJMDesa Perubahan Desa Maboh Permai nantinya akan di akan disosialisasikan dan ditetapkan menjadi peraturan desa.