![]() |
| Confrence Press Pengungkapan Uoaya Penuelunduoan Natkotika jenis sabu di wilayah Perbatasan RI-Malaysia. |
Pontianak, Danrem 121/Alambahana Wahanawai Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di jalur tikus Dusun Aruk Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Berdasarkan Press Conference di Aula Mapomdam XII/Tpr pada Minggu(11/10/2026), pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat(9/10/2026) dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 5,269 kg dikemas dalam 5 bungkus teh Cina merk "QING SHAN".
Selain barang bukti narkotika jenis sabu, Satgas turut mengamankan dua unit telpon genggam android , uang tunai Rp 1.700.000 dan RM501, satu paspor, ATM BRI, Satu kartu visa, dua tas selempang, satu tas gendong, dua bungkus rokok serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna abu-abu.
Dalam pengungkapan ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku AA diduga berperan sebagai kurir dan R diduga berperan sebagai sopir travel penjemput. Keduanya diketahui berasal dari Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.
Brigjen TNI Purnomosidi selaku Dankolakopsrem 121/Abw mewakili Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan terima kasih Aaas dedikasi dan keberhasilan prajurit dalam menjaga perbatasan dan menggagalkan penyelundupan tersebut.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Trending
