![]() |
| Musrenbang dan Pembahasan Program Kerja Desa Nanga Kiungkang |
Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Pemerintah Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa [Musrenbang] ] serta melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2027, pada Rabu[29/9/2026] belum lama ini dilangsungkan di kantor desa setempat
Agenda Musrenbang secara resmi dihadiru Camat Nanga Taman diwakili Kasi Ryna , turut hadir Ketua BPD Triyadi, Sekretaris Desa, pendamping desa, ,Bhabinkamtibmas, Kadus dari 3 dusun.
Ketua BPD Triyadi dalam sambutannya mengatakan tingginya keinginan warga mendukung program kerja tahun 2027 mendapat ganjalan dari sisi anggaran dimana sudah masuk 2 tahun pemerintah melakukan pemangkasan transfer ke desa-desa, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Sekadau..
"Efisiensi keuangan yang diterapkan pemerintah betdampak kepada program kerja dimana usulan-usulan tahun sebelumnya sampai saat ini tidak bisa dieksekusi karena ketiadaan anggaran" ujarnya.
Walau kesulitan menerpa, Triyadi mengajak semua pihak untuk tetap mengusulkan rencana kerja, lewat upaya ini Pemerintah Desa bisa memilah, usulan tersebut apakah ke provinsi, pusat atau kabupaten harapan kita satu-satunya seperti itu.
Adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat diakui Kepala Desa Nanga Kiungkang Ansri berdampak kepada sektor pembangunan selama ini mengandalkan transfer pusat. Selama Tahun Anggaran 2026 praktis tidak ada pembangunan dengan skema anggaran APBDes.
"Sejumlah usulan tahun 2025 yang telah disampaikan, ada yang tidak bisa diakomodir, namun lewat Pokok-Pokok Pikiran [Pokir] dari Pemerintah Provinsi dan pusat sejumlah program bisa terakomodir" jelasnya.
Kades Ansri mengajak semua warga tetap optimis ditengah efisiensi anggaran yang entah kapan berakhir .sembari berharap situasi normal seperti sediakala.
Pelaksanaan Musrenbang mendapat apresiasi dari Kasi Camat Nanga Taman Ryna ia menjelaskan apa yang dilaksanakan hati ini merupakan amanat undang-undan dan wajib dilaksanakan desa setiap tahun sebagai acuan menjalankan roda kegiatan desa.
Ia berharap melalui Musrenbang seluruh unsur yang hadir dalam forum bisa menghasilkan kesepakatan terhadap RKPDesa Tahun 2027.[jk]
Trending
