Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Penjabat Kepala Desa Untuk Desa Pemekaran di Sekadau Akan Dilantik Besok


Pelantikan penjabat kepala desa pemekaran akan dilaksanakan Kamis 29/9/2022


Sekadau,wartakalbarterkini.com - Bupati Sekadau Aron direncanakan melantik sejumlah Penjabat yang bakal mengisi jabatan Kepala Desa pemekaran di kabupaten Sekadau tahun 2022. Pelantikan diagendakan di lantai 2 Aula kantor bupati Kamis(29/9/2022).


Pelantikan penjabat kepala desa untuk desa pemekaran berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Kepala Bidang Administras Paskalis Alianto Rabu(28/9/2022).


"Besok akan dilantik oleh bupati 7 ( tujuh ) penjabat kepala desa untuk desa pemekaran, pelantikan ini sesuai Peraturan Permendagri RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang pemerintahan desa" ujarnya di Dinas PMD.


Desa pemekaran yang akan memiliki penjabat kepala desa diterangkan Paskalisalianto, tersebar di 3 kecamatan yaitu:


1 Kecamatan Sekadau Hilir.

   1. Sempulau Indah

   2.  Tigur Jaya

   3.  Beringkai Raya


2. Kecamatan Nanga Taman:

    1. Semerawai

    2. Engkulun Hulu


3. Kecamatan Belitang Hilir:

    1. Sepantak

    2. Melanjan Raya.


Pelantikan ini dimaksudkan untuk mengisi jabatan kepala desa menunggu terpilihnya kepala desa depenitif, sejumlah ketua pemekaran desa dikatakannya akan turut hadir saat pelantikan.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next