Pelantikan penjabat kepala desa pemekaran akan dilaksanakan Kamis 29/9/2022 |
Sekadau,wartakalbarterkini.com - Bupati Sekadau Aron direncanakan melantik sejumlah Penjabat yang bakal mengisi jabatan Kepala Desa pemekaran di kabupaten Sekadau tahun 2022. Pelantikan diagendakan di lantai 2 Aula kantor bupati Kamis(29/9/2022).
Pelantikan penjabat kepala desa untuk desa pemekaran berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Kepala Bidang Administras Paskalis Alianto Rabu(28/9/2022).
"Besok akan dilantik oleh bupati 7 ( tujuh ) penjabat kepala desa untuk desa pemekaran, pelantikan ini sesuai Peraturan Permendagri RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang pemerintahan desa" ujarnya di Dinas PMD.
Desa pemekaran yang akan memiliki penjabat kepala desa diterangkan Paskalisalianto, tersebar di 3 kecamatan yaitu:
1 Kecamatan Sekadau Hilir.
1. Sempulau Indah
2. Tigur Jaya
3. Beringkai Raya
2. Kecamatan Nanga Taman:
1. Semerawai
2. Engkulun Hulu
3. Kecamatan Belitang Hilir:
1. Sepantak
2. Melanjan Raya.
Pelantikan ini dimaksudkan untuk mengisi jabatan kepala desa menunggu terpilihnya kepala desa depenitif, sejumlah ketua pemekaran desa dikatakannya akan turut hadir saat pelantikan.(jr)