![]() |
| Massa dari 7 Desa datangi kantor PT KBP |
Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Ratusan warga perwakilan desa-desa sekitar area operasi PT Kalimantan Bina Permai [KBP] dari wilayah Kecamatan Belitang Hulu dan Belitang mendatangi kantor perusahaan di Dusun Batu Mata Desa Batuk Mulau,Kecanatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Senin14/9/2026].
Kedatangan rombongan langsung menuju halaman kantor perusahaan untuk menyampakkan sejumlah tuntutan dihadapan Management PT KBP. Melalui Kuasa Hukum Alponso menyampaikan tuntutan diantaranya membebaskan lahan mereka, dari Izin Hak Guna Usaha[HGU].
Luas HGU milik PT KBP di Belitang Hulu seluas 20.000 Ha, 4.041 yang ditanam tumbuh , 2600 plasma, 1800 inti sudah bayar ke masyarakat 500 ha
"Selama 27 tahun warga dari 7 desa sudah lama menunggu keabsahan tanah yang hak milik mereka masuk di HGU perusahaan, supaya perusahaan kembalikan lahan masyarakat yang masuk HGU" tegas Alponso dalam orasinya.
Lebih lanjut Alponso mengungkapkan rombongan merupakan perwakilan 7 desa yang terdampak HGU yaitu Desa Kumpang Ilong, Ijuk,, Balai Sepuak, Sungai Tapah, Semadu, Batuk Mulau.
Kedatangan rombingan merupakan puncak kesabaran yang tak kunjung mendapat perhatian baik dari Pemerintah Kabupaten Sekadau maupun perusahaan yang terkesan abai.
"Apa yang menjadi tuntutan warga sebelumnya telah kita sampaikan kepada Pemkab Sekadau pada tahum 2022, namun sampai hari ini belum ada tanggapan" ketus Alponso disela penyampaian tuntutan.
Ia berharap apa yang menjadi keinginan warga hari ini supaya menjadi masukan kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk serius mengurus warga. Kepada perwakilan warga supaya kembali ke kampung masing-masing dengan tertib
Menyikapi kedatangan perwakilan warga, Pihak PT KBL Belitang Hulu Fahrurrazi tidak bisa menyampaikan tanggapan. " Saat ini belum ada yang bisa kami sampaikan" ujaenya.[jok]
Trending
