Kajati Kalbar, Masyhudi beri kuliah umum di Institut Tehknologi Keling Kumang Sekadau(7//12) |
Sekadau |wartakalbarterkini.com Kajati Kalbar Masyhudi, didampingi Asisten Pidana Khusus , Asisten Intelejen, Kabag TU melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Sekadau Rabu(7/12/2022)
DIsela kunjungan kerjanya, Kajati Kalbar mengisi kuliah umum di Kampus Institut Tehknologi Keling Kumang Jalan Merdeka Selatan Sekadau.
Di hadapan 300 mahasiswa dan civitas akademi Masyhudi menyampaikan materi tentang Pengenalan Lembaga Kejaksaan, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Resorative Justice.
Pada kuliah umum, dihadapan para civitas akademi,Masyhudi mengangkat tema tentang bahayanya korupsi dan dampaknya.
"Pemberantasan korupsi terus kita lakukan baik secara preventip maupun represip dan ini harus ditanamkan dilembaga pendidikan juga generasi muda sebagai cikal bakal pemimpin bangsa" kata Masyhudi
Dihadapan mahasiswa Masyhudi mengungkapkan, bahwa korupsi bukan hanya sekedar kerugian negara, namun bisa menimbulkan dampak - dampak luar biasa kesegala sendi, kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Antusiasme mahasiswa sangat tinggi dengan materi kuliah umum dari Kajati Kalbar lewat tanya jawab diberi ruang kepada mahasiswa .
Disisi lain Kajati Kalbar memaparkan tentang Restorative Justicce salah satu cara penegakkan hukum yang bersifat humanis Dengan cara ini akan mengembalikan keadaan semula menjadi harmonis terhadap perkara-perkara tertentu.
" Restoratiive Justice untuk menghilangkan stigma bagi pelaku tindak pidana bisa dilakukan pengampunan dengan syarat tertentu" tandas Masyhudi.(jr)