![]() |
Empat terduga pelaku pencurian TBS PT.MPE berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Sekadau( foto polres ) |
Sekadau| wartakalbarterkini.com 4 orang sebagai terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar ( TBS ) milik PT. Multi Prima Entakai ( PT. MPE Rayon Selimus Desa Tigur Jaya Kecamatan Sekadau Hili Kabupaten Sekadau Kalbar berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sekadau Rabu(10/1/2022) dirumah masing - masing. Keempat terduga pelaku berinisial DS (22 th ), R ( 31 th), N ( 33 th), Ab D( 30 th).Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP.
Penangkapan keempat pelaku menurut Kapolres Sekadau melalui Kasatreskrim IPTU Rahmat Kartono menjelaskan, adanya laporan LP/ B / 2/ 1/2023/ SPKT. Sat.Reskrim pada Selasa 10 Januari 2023.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sebanyak 81 ( delapan puluh satu TBS diduga hasil pencurian di areal kebun sawit milik PT. MPE beserta nota bukti timbangan.
" Kejadian baru diketahui pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 pekira pukul 07.15 Wib. / di Perkebunan PT. Multi Prima Entakai (Pt. Mpe II) Rayon Selimus Blok D.3 Desa Tigur Jaya Kec. Sekadau Hilir Kab. Sekadau" ujar Kasatreskrim Rabu(11/1/2022).
Pencurian TBS milik PT. MPE dijelaskannya, terjadi Senin tanggal 9 Januari 2023 sekira pukul 07.15 WIB ketika salah seorang karyawan panen PT.MPE II Kundang hendak memanen di blok D.3, saat itu ia menemukan bahwa terdapat bekas panen di beberapa pohon kelapa sawit di lokasi tersebut, sementara dilokasi tersebut belum ada jadwal panen dari perusahan.
Atas temuannya, Kundang melaporkan ke Sugiyono (mandor) bahwa beberapa pohon kelapa sawit lokasi tersebut sudah terdapat bekas panen, selanjutnya melaporkan kepada pimpinan kebun yang selanjutnya meminta agar security perusahaan menelusuri mengenai kejadian tersebut.
Sekitar jam 16.00 WIB Security atas nama Muhammad Hanafi dan Vensensius GIyus menemui Ab. D( 30th ) karena mendapati di wilayah kebun miliknya terdapat dua buah tumpukan kelapa sawit yang berbeda ukuran.
Ab D ( 30 th ) menyampaikan bahwa yang telah memanen TBS pada tumpukan dengan ukuran buah lebih besar adalah temannya yang bernama DS, R, dan N, yang menurut pengakuan Sdra. Kemudian Security PT.MPE II melaporkan ke pihak manajemen perusahaan.
Atas kejadian tersebut, PT. MPE II mengalami kerugian sebanyak 81 janjang TBS atau setara 1.210 Kg yang apabila dirupiahkan menjadi sekitar Rp. 2.959.660,- (dua juta Sembilan ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh rupiah). Yang selanjutnya pihak manajemen perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau(rilis polres sekadau)