Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Akan Mendapat Perlindungan Dari Negara.

KODE I di Taiwan akan berikan perlindungan kepada PMI


TaipeiTaiwan | wartakalbarterkini.com  Analisis Departemen Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Noerman Adiguna  di Taipei menjelaskan kehadiran negara  memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan serta memastikan agar mereka mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri.


 Hal ini disampaikan kepada lima wartawan  Indonesia yang bergabung di organisasi Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI )saat berkunjung ke Taipe Taiwan atas undangan Biro Pariwisata Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan  untuk menghadiri " Taiwan Lantern Festival".


"Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan, negara tetap hadir untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan,” Noerman Adhiguna kepada lima wartawan Indonesia tetsebut Kamis (9/2/2023).

 

Wartawan  dimaksud adalah Aat Surya Safaat (Pemred Asatu online), Retno Intani (Dewan Redaksi indonesiatoday.co), Umi Syarifah (Pemred Sudut Pandang), Jon Heri (Pemred jodanews.com), dan Yono Hartono (Pemred korandetak.com).      

Jumlah PMI di Taiwan, ungkap Noerman Adiguna mencapai lebih dari 250 ribu orang. Dengan jumlah itu tidak dapat dielakkan adanya beberapa kasus yang melibatkan para PMI, baik yang memiliki status keimigrasian valid, maupun yang berstatus sebagai overstayer.


Himbauan-himbauan itu dilakukan, baik secara tatap muka melalui berbagai kegiatan KDEI Taipei, melalui Satgas PMI yang tersebar di seluruh Taiwan, maupun melalui sosial media KDEI Taipei. KDEI Taipei juga melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang melibatkan WNI di Taiwan. 


Khusus pada segmen PMI, KDEI Taipei tidak hanya menangani para PMI yang terlibat kasus-kasus ketenagakerjaan, namun juga memberikan pendampingan terhadap PMI yang menghadapi kasus-kasus hukum, sakit keras, kecelakaan lalu lintas, hingga pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia ke daerah asalnya. 


"Jadi, pada prinsipnya, KDEI Taipei memandang PMI bukan hanya sebagai penyumbang devisa negara, tetapi juga sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban masing-masing,” kata Noerman. 


Mitra strategis


Sementara itu Analis Departemen Perdagangan KDEI Taipei Muhammad Fuad Hamzah pada kesempatan yang sama mengemukakan, Taiwan dalam bidang perdagangan internasional merupakan mitra strategis bagi Indonesia.


Taiwan merupakan salah satu pintu gerbang bagi Indonesia untuk bergabung dalam rantai pasok internasional dalam berbagai produk seperti alat kesehatan, alat golf, sepeda, kapal dan elektronik. 


Taiwan sendiri memiliki keunggulan kompetitif dalam teknologi dan modal, terutama dalam pembuatan mesin. Di sisi lain, ekspor Indonesia berkembang dan bergerak maju dalam menghasilkan lebih banyak produk bernilai tambah.   


“Saya yakin hubungan antara Indonesia dan Taiwan selama ini saling melengkapi dan saling menguntungkan. Ini termasuk dalam perdagangan. Taiwan telah menjadi pemain utama yang memiliki kinerja ekspor sangat baik, dengan tujuan utama ke Korea, Jepang, China dan Amerika Serikat,” kata Muhammad Fuad.


Dalam kaitan itu, lanjutnya, Taiwan perlu dan banyak mengimpor bahan-bahan baku dari Indonesia, mulai dari seafood, kopi, kakao, furniture, isolasi kabel, lembaran kaca pelampung, ban sepeda hingga mobil.


Hingga November 2022, ekspor nonmigas Indonesia ke Taiwan telah mencapai 7,4 miliar USD. Neraca perdagangan keduanya mencapai 3,3 miliar USD. 


“Berdasarkan fakta-fakta tersebut, saya melihat ini sebagai indikator positif. Saya percaya perdagangan antara Indonesia dan Taiwan akan terus tumbuh dan berkembang menuju perubahan yang lebih baik,” kata Analis Departemen Perdagangan KDEI Taipei itu.

Tinggalkan Komentar

Back Next