Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Pemprov Kalbar Komitmen Laksanakan Pencegahan Korupsi

Sekretaris daerah Kalimantan Barat, Harrison.


PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Sekretaris Daerah, Harrison tandatangani Komitmen PelaksanaanAksi Pencegahan Korupsi tahun2023 -2024 Kamis(9/3/2023) bertempat di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat


Komitmen yang sudah ditantangani oleh Pemprov Kalimantan Barat diantaranya, berkomitmen untuk :


1. Melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan kprupsi dengan penuh tanggung jawab.


2. Bekerjasama dengan lembaga/kementerian terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal.


3. Melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap 3 bulan secara berkala kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi ( Setnas KPK ), Tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk dipantau dan dievaluasi.


Komitmen ini berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor  54 tahun 2018 dan Surat Keputusan Bersama pencegahan korupsi.


Kegiatan ini diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi RI ( KPK RI ) dilaksanakan secara hibrid, selain Provinsi Kalimantan Barat, 33 Sekretaris Daerah dari provimsi lain, juga melakukan hal sama dengan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023-2024.


Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ),  Tito Karnavian hadir selaku narasumber utama pada kesempatan tetsebut meminta semua untuk memiliki tekad sama dalam pencegahan korupsi. Potensi tindak korupai bisa dicegah melalui penguatan sistem pemerintahan yang terbuka dan transparan


"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Tapi, paling utama adalah komitmen integritas pada pemegang kekuasaan. Pakta integritas ini kita harao tidak hanya sebuah seremonial belaka" tegas Mendagri.


Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, papar Tito Karnavian. Kemendagr ingin memperkuat pengawasan internal. Saya juga intruksikan Irjen Kemendagri supaya menjadi koordinator rekan-rekan Inspektorat di wilayah, bukan hanya menjadi Inspektur di Kemendgari saja. Kita perkuat Inspektorat aktif sebagai pengawas internal, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan potensi masalah terjadinya korupsi,


Sejumlah pejabat dilingkungan Pemprov Kalbar turut hadir dan menyaksikan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi, diantaranya: Assiten Adm dan Umum Drs. H. Alfian Salam, M.M dan Inspektur Prov. Kalbar, Dra.Hj.Marlyna, M.M.(pemprov kalbar)

Tinggalkan Komentar

Back Next