A(25 th) pelaku remas payudara di jln Sekadau Km 25. Foto: polres sekadau |
Sekadau | wartakalbarterkini.com - Kepolisian Resor Sekadau mengamankan seorang pria berinisial A (25 th ) asal Desa Engkersik Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, di duga kuat melakukan peremasan payudara kepada kaum hawa diperlintasan jalan raya Sekadau dan sejumlah tempat lain.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono Senin(3/4/2023) mengatakan, pelaku A diamankan bermula dari laporan dari korban mengaku diremas payudaranya.
Salah satu perempuan jadi korban saat pulang dari tempat kerja di Simpang Empat Kayu Lapis menuju rumahnya di Desa Tapang Semadak pada Sabtu 25 Maret 2023 sekitar sore hari.
"Pelaku menjalankan aksinya di jalan raya Sekadau Km 25 saat korban pulang kerja" beber kasatreskrim.
Saat melancarkan aksi bejatnya, jelas kasatreskrim pelaku mengendarai sepeda motor jenis Verza KB 6800 VQ menghampiri korban dan memegang bagian dada korban sebelah kanan.
Mengalami peristiwa pelencehan ini, korban trauma dan coba menenangkan diri sesudahnya baru melanjutkan perjalanan menuju rumahnya.
Atas pelecehan yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sekadau 2 April 2023, berdasar hasil penyelidikan dari kepolisian, akhirnya A (25 th) berhasil diamankan petugas kurang dari 24 jam setelah menerima laporan korban.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi yaitu: 1 unit sepeda motor jenis verza, 1 buah helm merk GM, 1 helai jaket, 1 helai celana.
"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Sekadau untuk lepentingan penyidikan" jelas kasatreskrim.
Pelaku terancam dijerat pasal 290 Ayat 1 KUH Pidana tentang perbuatan cabul, petugas tengah melalukan pemeriksaan pelaku secara intensif.(jr)