Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Pemda Sekadau dan KPU Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Pemda Sekadau dan KPU teken NHPD 



Sekadau, wartakalbarterkini.com -Pemda dan KPU Sekadau melakukan penandatanganan Naskah Hibah Pemerintah Daerah [NHPD] untuk anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Selasa [12/9/2023]  Dalam penandatanganan turut dihadiriBupati Aron, Kepolisian Resor Sekadau, Dandim 1204/ Sanggau, Kejari Sekadau.


Bupati Sekadau Aron memberi apresiasi kepada KPU dimana dalam penandatanganan NHPD merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Sekadau  serta Pilkada Serentak  di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024.


Penandatanganan NHPD dijelaskannya, sebagai salah satu payung hukum bagi KPU Sekadau dalam pengelolaan dana APBD lewat belanja hibah tahun anggaran 2023. 


"Pemda melalui tim anggaran pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung usulan KPU namun mengingat pelaksanaan sejumlah tahapan pemilu beiringan perlu dilakukan penyesuaian" ujar bupati saat mengawali sambutannya.


Pemda Sekadau dijelaskan bupati akan menyerahkan dana hibah ke KPU lewat APBD murni dan Perubahan tahun 2023. Tahapan pemilu diharapkan bisa berjalan lancar hingga pelaksanaan pemilukada tahun 2024 di Sekadau.


Ketua KPU Sekadau Fransiskus Khoman menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah  atas penandatanganan NHPD hari ini.


Lebih lanjut dijelaskan, penandatanganan naskah hibah untuk keperluan penyelenggaraan tahapan Pilkada Bupati/Wakil Bupati 2024.


"Pelaksanaan tahapan pilkada 2024 berbarengan tahapan pemilu dan pemilihan gubernur, anggaran pemilu ditanggung APBN Pilkada Gubernur kewenangan KPU Provinsi" tambah ketua KPU.


Tahapan pilkada Bupati/ Wakil Bupati menurut Ketua KPU hingga saat ini masih menunggu penetapan dari KPU RI yang mana akan ditetapkan lewat Peraturan KPU [ PKPU ]


"Jadwal tahapan pilkada 2024 belum diterbitkan KPU RI, tahapan pilkada bupati/wakil bupati dimjlai Desember 2023" terang ketua KPU Sekadau.


KPU Sekadau saat ini dijelaskan sudah mengumumkan 341 Daftar Calon Sementara [ DCS ] bakal calon legislatif selanjutnya akan diumumkan menjadi daftar calon tetap.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next