Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Anggota Dewan Banyak Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Sekadau Di Tunda

Kursi empuk melompong. Rapat Paripurna DPRD Sekadau tunda.



Sekadau, wartakalbarterkini.com -Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau hanya hitungan menit , karena peserta rapat hanya di hadiri oleh 16 anggota DPRD dari 30 anggota dewan, rapat yang dilaksanaakan di Ruang Rapat Paripura DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat [24/11/2023) kemarin.


Rapat Paripurna yang di hadiri Bupati Sekadau Aron, S.H seharusnya dimulai pukul 09.30 WIB, mundur dari jadwal semula hingga pukul 14.15 WIB, karena tidak quorum rapat kembali di gelar pukul 15.15 WIB namun tetap tidak quorum.


Sesuai jadwal rapat paripurna dari Sekretariat DPRD Sekadau rapat mengagendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan sekaligus pengambilan keputusan DPRD Sekadau mengenai Nota Pengantar Bupati Sekadau Tentang Raperda APBD Tahun 2024.


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau yaitu Handi, S.E, Zainal. Anggota dewan yang hadir berdasarkan daftar hadir dari Sektariat DPRD Sekadau , jumlah anggota DPRD sebanyak 16 orang, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Demokrat 3 orang, Nasdem 3 orang, Golkar 1 orang, Fraksi Persatuan 3 orang, PAN 1orang, PDIP 1 orang.


"Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Sekadau No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sekadah, Rapat Paripurna tidak memenuhi kuorum untuk itu Badan Musyawarah supaya menjadwal kembali rapat berikutnya,” tandas Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next