Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Bupati Sekadau Minta Kegiatan di Desa Tidak Boleh Fiiktif dan Pengelolaan APBdes Harus Transparan

Bupati Sekadau Aron, S.H


Sekadau, wartakalbarterkini.com - Bipati Sekadau Aron, S.H mengingatkan para kepala desa senantiasa terbuka dan transparan dalam hal pengelolaan keuangan desa, mengingat anggaran yang dikelola desa merupakan uang negara yang  diperuntukkan membangun desa maka penggunaan harus bisa  dipertanggung jawabankan.


Warning ini disampaikan Bupati Aron di hadapan aparatur desa yang mengikuti Bimtek Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online "SIPANDE" di Kantor Desa Mungguk. 


"Aparatur desa harus taat aturan dalam pengelolaan Dana Desa, tidak boleh mark-up belanja, kegiatan fiktif, memalsukan kwitansi dan lainnya yang bertentangan dengan pengelolaan keuangan desa" pinta bupati.


Peringatan ini menurut Bupati Aron sebagai bentuk kewaspadaan dan dipedomani bersama, karena pemerintah daerah tidak ingin terjadi aparatur desa tetsandung kasus hukum. Transparansi pengelolaan keuangan saat ini tidak hanya di pemerintahan desa namun hal sama juga diterapkan di lingkungan pemerintah kabupaten Sekadau.


Dana Desa dan pengelolaannya menurut Aron harus diawasi, karena sesuai program dan visi misi pemerintah tahun 2024 mendatang transfer Dana Desa akan ditingkatkan, untuk itu peran semua dalam pengawasan sangat diperlukan.


"Transparansi pengelolaan keuangan di era saat ini wajib hukumnya  hal ini dibuktikan dengan adanya pengawasan serta audit/pemeriksaan dari Badan Pemetiksa Keuangan [ BPK ] RI" terang bupati.


Pada kesempatan ini Aron juga mengungkapkan bahwa pengawasan keuangan di lingkungan pemerintah sudah sedemikian tertata baik hal ini dirasakan apabila ada keperluan harus selalu melakukan transaksi perbankan karena dana cash tidak tersedia.


"Saya berharap semua ini bisa diterjemahkan bersama, bahwa dana desa itu harus diawasi dan pengelolaannya harus penuh kehati hatian supaya tidak menimbulkan persoalan hukum nantinya" tandas Aron.(jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next