Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

14 Hari Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Sekadau Berhasil Ungkap 6 Kasus, 7 Tersangka Ditahan dan 63 Orang Dilakukan Penindakan

Pres Release Operasi Pekat Kapuas 2024 di Polres Sekadau.


Sekadau, wartakalbarterkini.com- Kepolisian Resor Sekadau gelar Press Release Operasi Pekat Kapuas 2024. Sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Sekadau berhasil diungkap dan dilanjutkan ketingkat penyidikan.


Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama memimpin kegiatan press release didampingi Kasatreskrim, kasat narkoba, dan Kasi Humas. Sejumlah barang bukti dari kasus tersebut dipertunjukkan dimeja kepada awak media.


Operasi Pekat 2024 sebagaimana disampaikan Kapolres, berbagai bentuk tindak kejahatan menjadi bidikan jajarannya diantaranya, judi, narkoba, miras, premanisme, prostitusi,  petasan, senjata tajam, senpi. Operasi kewilayahan polisi dengan sandi Operasi Pekat Kapuas  2024 telah berjalan selama 14 hari dimulai sejak tanggal 21 Maret s/d 3 April 2024.


"Hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Kapuas 2024 jajaran Polres Sekadau berhasil mengungkap 6 kasus merupakan penyakit masyarakat[pekat],  63 orang ditindak. Dari 6 kasus yang diungkap 5 diantaranya merupakan target operasi, sedangkan 47 kasus yang tidak masuk target operasi dilakukan penindakan.


Pelaku dalam kasus menonjol disampaikan kapolres diantaranya, miras 26 orang, petasan 15 orang, premanisme 12 orang, senjata tajam 3 orang, protitusi 2 orang. Semua dilakukan upaya penegakan hukum sesuai klasifikasi.


"Dari kasus yang diungkap Polres Sekadau yang naik ke tahap penyidikan diantaranya, perjudian 5 tersangka, narkoba 1 tersangka,  prostitusi 1 tersangka 7 orang dijadikan sebagai tersangka" jelas kapolres.


Dijelaskan kapolres, 7 yang ditetapkan tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Sekadau untuk kepentingan penyidikan.


Disamping itu, Jajaran Polres Sekadau juga melakukan penindakan kepada pelaku premanisme, perjudian, miras. senjata tajam, petasan dan kembang api.


" Secara keseluruhan ada 63 orang dilakukan penindakan dari 6 kasus yang diungkap" tandas kapolres[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next