Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Pengurus LPPD Kalbar Periode 2024-2028. Harisson Harapkan Bisa Ukir Prestasi

Pengurus LPPD Prov. Kalbar masa bhakti 2024 s/d 2028.


Pontianak, -Penjabat [Pj] Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes, secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi [ Pesparawi ] Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat[17/5/2024] pagi.

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 139/PRO-KESRA Tahun 2024 Tanggal 2 Februari 2024. Sebagai Ketua Umum Drs. Frans Nazarus, Sekretaris Rudy Fransiskus, S.T, M.M dan bendahara Yohanes Rokade, S.Pd.


"Semoga saudara-saudara mampu melaksanakan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab"ucap Harisdon.


Dirinya, berharap Tim LPPD ini terus membina dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas organisasi, serta melahirkan program - program cemerlang sebagai wujud pengabdian, agar LPPD Provinsi Kalimantan Barat semakin baik dan berprestasi.


"Saya harap Tim LPPD dan seluruh jajaran kepengurusan benar-benar mampu bersaing dan mengukir prestasi. Nah, kalau sudah ada prestasi maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak sis-sia dalam memberikan pembinaan"tutupnya(adpim.provkalbar)

Tinggalkan Komentar

Back Next