![]() |
Pusat Pemerintahan Desa Kumpang Ilong, |
Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Pemerintah Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu tahun 2024 lalu telah mengusulkan pemekaran dusun kepada Bupati Sekadau, usulan tersebut sudah disetujui dengan demikian dusun sudah bertambah di desa dengan jumlah 800 KK yang berbatasan dengan Kecamatan Belitang
Kepala Desa Kumpang Ilong Korniyus mengatakan, seiring bertambahnya jumlah penduduk di beberapa dusun ditambah luas wilayah sangat memungkin untuk dimekarkan . Sebelum pemekaran, desa terdiri dari 3 (tga ) dusun.
"Adapun dusun pemekaran Dusun Bakmerat, Kedukul, Tapang Baru , dan dusun Pengkal Maryam. Dusun semula adalah Kumpang Ilong, Pateh , dan Kumpang Danau" kata Korniyus, Senin(17/3/2025) di kantor desa.
Dengan dusun baru hasil pemekaran menurutnya layanan kepada warga bisa terjangkau, selain itu target pembangunan desa bisa merata.
"Pelayanan kepada masyarakat bisa lebih meningkat dan program pembangunan bisa lebih cepat dan tepat sasaran" ujar kepala desa yang menjabat tahun 2019 silam.
Jumlah penduduk desa saat ini berdasarkan data diungkapkan sudah mencapai 3100 jiwa, dengan pemekaran diharapkan sebaran penduduk merata. Diketahui luas wilayah Desa Kumpang Ilong 88.50 kilometer persegi.(Jr)