Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba, 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Diamankan

Konprensi pets pengungkapan jaringan narkoba oleh Polda Kaltim [foto polda kaltim]


Balikpapan – Polda Kalimantan Timur  kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti mencapai 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025 pukul 10.00 Wita di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim.


Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Arif Bastari, S.I.K., M.H. dan Kabidhumas Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. Turut hadir pula perwakilan dari staf Ditresnarkoba, Bidpropam, Dittahti, serta jajaran media yang menjadi mitra Polda Kaltim.


Dalam paparannya, Dirresnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh Subdit di lingkungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam rentang waktu pertengahan hingga akhir April 2025.


Subdit I Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus besar pada Rabu, 23 April 2025, dengan mengamankan 3 orang tersangka dan menyita total 33 kilogram sabu. Barang bukti tersebut meliputi 4 bungkus sabu di dalam tas hitam seberat ± 4.000 gram brruto15 bungkus sabu dalam koper hijau seberat ± 15.000 gram bruto, dan 14 bungkus sabu dalam koper hitam seberat ± 14.000 gram bruto. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit mobil Daihatsu Avanza, dan satu unit handphone.


Subdit II Ditresnarkoba pada Rabu, 16 April 2025 berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menyita 2.046 gram sabu brutto dari seorang tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 2.018,4 gram, satu koper hitam merk Orentina, tiga lembar celana jeans, serta satu unit handphone Infinix Hot 50 warna merah putih.(Tribrata news.kaltim.polda Kaltim.

Tinggalkan Komentar

Back Next