![]() |
Anghota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG, berhasil gagalkan penyelundupan barang ilegal dari Malaysia. |
Krayan,- Anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari Malaysia pada dini hari. Sebanyak 24 botol miras merek Lucky, 24 kaleng miras merek Anchor Smooth, dan 2 paket sabu seberat 0,5 gram berhasil diamankan di jalur tikus perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan, Senin(5/5/2025) malam pulul 05.30 WITA.
Penggagalan ini bermula dari operasi ambush pimpinan Wadansatgas Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG, Kapten Czi Aryo Eko Saputro, tim mendeteksi dua orang tidak dikenal (OTK) yang kemudian melarikan diri ke hutan saat didekati petugas.
Setelah melakukan penyisiran di lokasi pelarian, tim menemukan dua gendongan berisi seluruh barang ilegal tersebut yang diduga ditinggalkan oleh pelaku.
"Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan anggota Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG dalam menjaga wilayah perbatasan dan mencegah peredaran miras serta narkoba yang merusak," ujar Kapten Czi Aryo Eko Saputro. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur rawan."
Barang bukti miras telah diamankan di Pos Gabma Long Midang untuk proses lebih lanjut, sementara sabu akan diserahkan ke Polsek Krayan guna penyelidikan dan pemusnahan. Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG berkomitmen penuh menjaga keamanan dan memberantas aktivitas ilegal di perbatasan.(**)