Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Pemdes Nanga Kiungkang Terapkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa memberi tambahan hal baru untuk transparansi pengelolaan keuangan desa.

Sekadau, wartakalbarterkini.com,- Jajaran Pemerintah Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat  menunjukkan keseriusan untuk terbuka kepada masyarakat menyangkut peruntukan dan pengelolaan keuangan desa  yang kerap menimbulkan pertanyaan publik.


Kepala Desa Nanga Kiungkang Ansri bersama jajaran senantiasa mengikuti aturan dan langkah-langkah penggunaan APBDesa sesuai juknis dan dan peruntukan berdasarkan Musrenbang Desa tahun sebelumnya, selain itu pihaknya tetap berkonsultasi kepada Dinas PMD Sekadau untuk memastikan seluruhnya berjalan on the track.


"Untuk memantapkan  penggunaan APBDesa , baru-baru ini sejumlah aparatur terdiri dari, kades, sekdes, dan kaur keuangan mengikuti Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa 2026  yang digagas Dinas PMD Sekadau" terang Ansri.


Kegiatan menghadirkan sejumlah  narasumber ini  diharapkan mendapat sesuatu yang  baru untuk diterapkan di jajaran Pemerintah Desa Nanga Kiungkang. Diakuinya, pihaknya selalu berpedoman kepada visi misi Pemerintah Kabupaten Sekadau.


"Apresiasi kami sampaikan kepada Pemkab Sekadau dalam gal ini Dinas PMD tang tidak henti-hentinya mengingatkan desa selalu hati-hati dan terbuka kepada publik menyangkut keuangan desa"ujarnya.


Keinginan pemerintah desa sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana  94 aparatur desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  pada tanggal 18 September 2026  mengikuti kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau.


Sebelumnya, kegiatan ini secara resmi dibuka Wakil Bupati Sekadau Subandrio,  pada kesempatan tersebut menekankan supaya pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntable, karena sumber anggaran desa berasal dari sejumlah transfer baik pusat maupun daerah dan pendapat lain, oleh karena itu setiap penggunaan keuangan desa harus dipertanggungjawabkan  melalui laporan penggunaan setiap tahun.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next