![]() |
Petwakilan masyarakat dari 7 desa, dukung Polres Sekadau lakukan penindakan aktivitas PETI di Hulu Sungai Menterap. |
Wartakalbarterkini.com,- Jajaran Kepolisian Resor Sekadau menjadi tumpuan terdepan dalam upaya penindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ), di bantaran Sungai Menterap Kecamatan Sekadau Hulu, harapan ini disampaikan perwakilan warga yang berasal dari 7 desa saat mendatangi DPRD Sekadau, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami mewakili masyarakat mendukung penuh jajaran Kepolisian Sekadau untuk menertibkan dan menindak aktor-aktor dan pelaku PETI di bantaran Sungai Menterap" kata Juru bicara Forum Penyelamat Aek Entorap Legio usai dengar pendapat dengan DPRD Sekadau Komisi II.
Pria brewok yang didapuk Juru Bicara ini memberi tenggat waktu selama 7 hari kepada jajaran Kepolisian Resort Sekadau untuk melakukan penertiban dan penindakan di bantaran Sungai Menterap yang selama ini aktivitas PETI seolah tidak bisa tersentuh oleh siapapun.
"Aktivitas PETI sudah berlangsung cukup lama, akibatnya warga tidak bisa mendapat sumber air bersih, kepada kepolisian supaya segera melakukan tindakan, apabila tidak ada realisasi usai pertemuan hari ini kami akan kembali mendatangi DPRD dengan jumlah lebih besar" tegasnya.
Pada kesempatan tersebut ia ungkapkan, saat ini warga sudah kesulitan mendapatkan sumber air bersih akibat aktivitas PETI di hulu Sungai Menterap memberi dampak luas terutama segi kesehatan. Ia berharap ada tindakan nyata dari semua pihak untuk bisa mengembalikan air Sungai Menterap seperti sedia kala.
Menanggapi harapan masyarakat dari 7 desa dari Kecamatan Sekadau Hulu, Waka Polres Sekadau Kompol. Asep Mustopa menyambut baik dan apresiasi atas dukungan masyarakat kepada jajaran Polres Sekadau dalam upaya penindakan aktivitas PETI di wilayah Sekadau.
"Atas dukungan dan partisipasi masyarakat kepada Polres Sekadau kami sangat apresiasi, PETI sangat merusak lingkungan lewat peran masyarakat hari ini kepolisian siap melakukan tindakan kepolisian" kata Waka Polres Sekadau Kompol. Asep Mustopa disela dengar pendapat bersama DPRD Sekadau.