![]() |
RPJMDes Desa Peniti. |
Sekadau, Wartakalbarterkini.com,-Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto menghadiri dan sekaligus membuka dimulainya Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa [ RPJMDes ] Perubahan Tahun 2020-2027 Desa Peniti. Dilangsungkan di Kantor desa Jl. Sanggau-Sekadau, Senin 11 Agustus 2025.
"RPJMDesa Perubahan 2020-2027 dilaksanakan seiring adanya masa perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024" terang Camat.
RPJMDesa Peniti yang akan di susun hari ini, menurutnya akan berakhir dua tahun mendatang untuk itu perlu dilakukan revisi dan penyesuaian sebagai landasan pelaksanaan rencana kerja masing-masing desa.
"Kepada aparatur desa dan peserta Musrenbang supaya mengajukan usulan sesuai skala prioritas dan kemampuan APBDesa" ujarnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Desa Peniti Petrus Manus mengajak semua peserta berperan aktif menyampaikan masukan dan saran untuk dibahas dan disepakati bersama untuk penyusunan RPJMDes Perubahan.
"Semua perwakilan dari dusun maupun peserta yang hadir supaya bertanya terkait sejumlah rencana pembangunan di desa Peniti, karena ini dari kita untuk kita penyusunan RPJMDes wujud transparansi kita" ujarnya.
Ia berharap penyusunan RPJMDes selesai tepat waktu dan disepakati semua pihak dan ditandatangani bersama sebagai dokumen untuk peraturan desa.
Penyusunan RPJMDes Perubahan diikuti 5 kepala dusun dari Tanjak Dait, Semaong, Serasau, Segori Merah Air dan Peniti menyampaikan sejumlah usulan rencana pembangunan dan kebutuhan di tempat masing-masing.(Jok)