![]() |
Konfrensi Pers pengungkapan puluhan kasus kejahatan selama Januari-Agustus 2025 di wilayah hukum Polda Kalbar. |
Pontianak, Polda Kalimantan Barat mengungkap 60 kasus kejahatan lingkungan dan ekonomi sepanjang Januari hingga 6 Agustus 2025, terdiri dari 40 kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan 20 kasus penyalahgunaan BBM serta gas subsidi. Sebanyak 83 tersangka ditangkap dalam operasi ini.
Hal ini disebut Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin , S.I.K dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalbar. "dari kasus PETI, polisi mengamankan 33,71 kg emas ilegal, 25 mesin tambang, uang tunai Rp90 juta, dan mata uang asing dari empat negara." Ungkap Kombes Burhanudin, S.I.K Rabu[6/8/2025].
Menurut Kombes Burhanudin, hasil penambangan butiran emas dibawa ke pengepul, selanjutnya didistribusikan kepada pengolah di sejumlah kota.
Sementara dari kasus BBM subsidi ilegal, disita 14.070 liter Pertalite, 14.875 liter Solar subsidi, serta 76 tabung gas LPG. Para pelaku diduga menjual BBM subsidi ke sektor industri dan tambang secara ilegal.
Penindakan ini disebut sebagai shock therapy bagi pelaku kejahatan lingkungan, termasuk pemodal besar. "Polda Kalbar menegaskan komitmen untuk penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, serta menggandeng pemda dalam mencari solusi berkelanjutan" tandasnya.