Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Bea Cukai Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penedaran Ribuan Balpress Ilegal di Kalbar,

Bea Cukai bersama Tim Gabungan gagalkan peredaran pakaian bekas import ilegal di Kalbar.


Pontianak,- Bea Cukai bersama Tim Gabungan berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran pakaian bekas import (ball pres )  ilegal sebanyak 2.060 bal dengan nilai mencapai Rp. 16,48 milyar.


Pengungkapan ini dalam satu operasi gabungan di wilayah Kabupaten Kubu Raya pada  22. Juni 3026 .


Kepala Kantor  Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat , Budi Harjanto  dalam keterangan resmi mengatakan dari operasi Gabungan bersama TNI Polri berhasil diamankan pakaian impor bekas disejumlah gudang diduga hendak dikirim ke luar Pontianak.


"Pakaian bekas import telah diamankan di kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat guna pemeriksaan lebih lanjut " ujarnya, Selasa 23:Juni 2026 kepada awak media.


Lebih lanjut Budi Harjanto menuturkan, terungkapnya upaya Penyelundupan bermula dari hasil pengawasan dan analisis lapangan adanya  dugaan pengiriman ball pres ilegal ke Jakarta.


Saat penelusuran dilakukan sejumlah ball pres  di kawasan  pergudangan Jalan Extra Joss berhasil ditemukan dan diamankan petugas gabungan. Dari penemuan ini lewat  pengembangan  petugas berhasil menemukan ribuan ball di pergudangan Wajok.


Pada kesempatan tersebut dijelaskannya,   bal press yang ditemukan memiliki cap dan tanda dari luar negeri,  kuat  dugaan barang  masuk lintas batas melalui darat maupun laut.


"Masih ada satu pekerjaan besar, yakni mengungkap siapa pemilik barang ini sampai ke Jakarta. Informasi terus kami rekam dan kembangkan," ujar Budi


Meski ribuan bale telah diamankan, aparat masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan jaringan distribusi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut


Budi juga menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Bea dan Cukai  memberantas  peredaran barang ilegal  yang merugikan negara, industri dalam negeri terganggu.(Dok)

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next