Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Polsek Sekayam Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Ratusan Karung Pupuk Subsidi,

Polsek Sekayam berhasil ungkap dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi, sejumlah barang bukti diamankan.

Sanggau, - Polsek Sekayam berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB sore. Seorang perempuan berinisial DS (37) warga Dusun Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau  turut diamankan petugas. Serta 1 unit dum Truck Fuso nomor polisi KB 8924 HB. DS diduga memiliki keterkaitan pengangkutan pupuk subsidi.


Petugas juga mendapati sebanyak 126 karung pupuk subsidi yang diangkut dengan kenderaan tersebut, selain itu dokumen berupa nota pembelian diduga memiliki keterkaitan dengan pengangkutan barang tetsebut.


Kapolsek Sekayam AKP. Dr Sutikno , S.Sos, M.A.P mengatakan pengungkapan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi oleh Tim Tindak Polsek Sekayam bermula setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan pupuk subsidi dalam jumlah besar di kawasan Jalan Lintas Malenggang RT Rintau, Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam.


Berbekal informasi tersebut,  AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P. bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno, S.H. memimpin langsung personel menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap informasi yang diterima.


“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi. Program subsidi pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh petani yang berhak, sehingga pengawasannya menjadi perhatian serius kami,” ujar AKP Sutikno, Rabu (10/6) pagi.


Berdasarkan hasil pendalaman awal, petugas memperoleh informasi bahwa pupuk subsidi tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan tujuan pengangkutan serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.


Setelah dilakukan pengamanan di lokasi, terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan, 126 karung pupuk subsidi, dan dokumen terkait langsung dibawa ke Mapolsek Sekayam. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Sanggau guna penanganan dan proses hukum lebih lanjut.


“Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyimpangan distribusi pupuk subsidi demi menjaga hak petani dan mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional,” tukas Kapolsek Sekayam AKP Sutikno.(hms)

Tinggalkan Komentar

Back Next