![]() |
| Ilustrasi dampak limbah. |
Sekadau, wartakalbarterkini.com,-Pembangunan industri kelapa sawit yang diproyeksikan akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja serta tercapainya tingkat kesejahteraan. Namun, ketika roda industri berputar di atas penderitaan lingkungan masyarakat sekitar, makna kesejahteraan tersebut selayaknya perlu dipertanyakan kembali.
Kasus pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah pabrik kelapa sawit kembali terjadi, sontak publik di jagad media sosial bereaksi dan tidak terima karena yang terdampak adalah warga yang hidup di sekitarnya.
Jeritan warga bukanlah untuk cari sensasi supaya diperhatikan apalagi sekedar isapan jempol. Faktanya, sungai sudah berubah warna menjadi hitam dan berbau busuk dahulu menjadi urat nadi kehidupan, sumber pemenuhan kebutuhan sehari-hari, kini hanya bisa ditatap dengan harapan hampa. Mereka tidak tahu harus mengadu kemana, selayaknya pemerintah hadir menunjukkan bahwa mereka tidak sendiri.
Ikan-ikan mati mengambang, disini warga merasakan dampaknya seperti penyakit kulit dan gangguan kesehatan lainya. Lingkungan hidup yang bersih dan sehat merupakan hak masyarakat yang jelas-jelas dijamin oleh konstitusi, dan kerap dikampanyekan seolah lumat bersama ego mengejar keuntungan materi semata.Sangat ironi sekali.
Ironisnya, pengawasan dan penegakan hukum yang lemah dari leading sektor terkait menambah parah pembiaran ini. Sanksi yang memberikan efek jera layak diberikan dan dijatuhkan kepada perusahaan bukan sekedar "gertak sambal".
Industri sawit menyumbang devisa besar bagi negara, kita tidak boleh menutup mata tentang ini. Di sisi lain investasi tidak boleh mengorbankan ruang hidup manusia. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus berani mengambil tindakan tegas tanpa kompromi.
Pemerintah lewat kewenangannya harus berani melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik sawit yang trrindikasi bermasalah, khususnya menyangkut limbah Jika dugaan membuang limbah tanpa diolah, benar adanya tentu lewat hasil pengujian yang kredibel maka sejatinya pencabutan izin usaha dan tuntutan pidana lingkungan adalah harga mati yang harus dibayar.
Pemerintah juga harus membuka ke publik disertai bukti autentik dari hasil pemeriksaan limbah supaya masyarakat mengetahui secara pasti.
Sudah sejatinya pemerintah hadir melindungi masyarakat dan mengembalikan hak-hak mereka atas alam yang lestari, yang sering digaungkan sebagai warisan untuk anak dan cucu.
Masa depan generasi mendatang bakal terancam dibawah kubangan limbah hitam berbau yang merusak tanah leluhur mereka
Industri sawit harus dipaksa patuh dan tunduk akan prinsip keberlanjutan dimana keselamatan ekologi dan kesejahteraan sosial jangan diabaikan demi keuntungan ekonomi.
Editorial.
Trending
