Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Limbah Pabrik Sawit Penyelesaian Tanpa Efek Jera

Ilustrasi dampak limbah.


Sekadau, wartakalbarterkini.com,-Pembangunan industri kelapa sawit yang diproyeksikan akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja serta tercapainya tingkat kesejahteraan. Namun, ketika roda industri berputar di atas penderitaan lingkungan masyarakat sekitar, makna kesejahteraan tersebut selayaknya perlu dipertanyakan kembali.



Kasus pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah pabrik kelapa sawit  kembali terjadi, sontak publik di jagad media  sosial bereaksi dan tidak terima karena  yang terdampak adalah warga yang hidup di sekitarnya.


Jeritan warga bukanlah untuk cari sensasi supaya diperhatikan  apalagi sekedar isapan jempol. Faktanya,  sungai sudah berubah warna menjadi hitam dan berbau busuk dahulu menjadi urat nadi kehidupan,  sumber pemenuhan kebutuhan sehari-hari, kini hanya bisa ditatap dengan harapan hampa. Mereka tidak tahu harus mengadu kemana, selayaknya pemerintah hadir menunjukkan bahwa mereka tidak sendiri.


Ikan-ikan mati mengambang,  disini warga merasakan dampaknya seperti  penyakit kulit dan gangguan kesehatan lainya. Lingkungan hidup yang bersih dan sehat merupakan hak masyarakat  yang jelas-jelas dijamin oleh konstitusi, dan kerap dikampanyekan seolah lumat bersama ego mengejar keuntungan materi semata.Sangat ironi sekali.


Ironisnya,  pengawasan dan penegakan hukum  yang lemah dari leading sektor terkait  menambah parah pembiaran ini. Sanksi yang memberikan efek jera layak diberikan dan  dijatuhkan kepada perusahaan bukan sekedar "gertak sambal".


Industri sawit menyumbang devisa besar bagi negara,  kita  tidak boleh menutup mata  tentang ini. Di sisi lain  investasi tidak boleh mengorbankan ruang hidup manusia. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus berani mengambil tindakan tegas tanpa kompromi. 


Pemerintah lewat kewenangannya harus berani melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik sawit yang trrindikasi  bermasalah, khususnya menyangkut limbah Jika dugaan membuang limbah tanpa diolah, benar adanya tentu lewat hasil pengujian yang kredibel maka sejatinya  pencabutan izin usaha dan tuntutan pidana lingkungan adalah harga mati yang harus dibayar. 


Pemerintah juga harus membuka ke publik disertai bukti autentik dari hasil pemeriksaan limbah supaya masyarakat mengetahui secara pasti.


Sudah sejatinya pemerintah hadir  melindungi masyarakat  dan mengembalikan hak-hak mereka atas alam yang lestari, yang sering digaungkan sebagai warisan untuk anak dan cucu.


Masa depan generasi mendatang bakal terancam dibawah kubangan limbah hitam berbau  yang merusak tanah leluhur mereka 


Industri sawit harus dipaksa patuh dan tunduk akan prinsip keberlanjutan  dimana keselamatan ekologi dan kesejahteraan sosial jangan diabaikan demi keuntungan ekonomi.


Editorial.

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Next