Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Di Lokasi Berbeda

 


Sekadau,wartakalbarterkini.com-Polres Sekadau melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika.Dari pengungkapan diamankan pria berinisial AI (27) dan wanita berinisial FA (43) untuk proses penyidikan.Berdasarkan keterangan kepolisian , keduanya merupakan pengedar ditangkap di lokasi berbeda 


Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahuddin mengatakan , AI ditangkap saat melewati dusun Entada desa Bokak Sebumbun pada Kamis siang (27/1/2022). Saat Al diperiksa ditemukan 1 buah plastik klip transparan berisi kristal bening berupa sabu.


"Pelaku tidak dapat mengelak saat kami temukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku belakang sebelah kiri celana jeans yang dikenakannya," terangnya pada Senin(31/1/2022)


Berdasarkan pengembangan kepolisian , AI mengaku memperoleh barang tersebut dari FA untuk dijual kembali.


Berdasarkan informasi tersebut, Petugas segera menuju kediaman FA di Kabupaten Sintang. Saat diamankan, FA tidak dapat mengelak, ia pun mengakui kepemilikan barang tersebut.


"Kedua pelaku diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(humas polres sekadau)

Tinggalkan Komentar

Back Next