Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Occy Hendrata Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sekadau


Peresmian pengangkatan anggota dprd dari partai Nasdem Occy Hendrata Senin 15/9/2022


Sekadau,wartakalbarterkini.com - DPRD Kabupaten Sekadau resmi mengangkat dan melantik Occy Hendrata sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu ( PAW ) masa jabatan 2019 - 2024 pada Senin(15/9/2022) .


Pelantikan Occy Hendrata sebagai PAW untuk menggantikan Teguh Arif Hardianto yang meninggal dunia. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Radius Efendy dalam rapat paripurna istimewa bertempat ruang rapat DPRD.


Pelantikan anggota DPRD dari Partai Nasdem ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalantan Barat H.Sutarmidji Nomor :  728/PEM/2022 tanggal 8 Juli 2022 tentang Pemberhentian Teguh Arif Hardianto dan Peresmian Pengangkatan Occy Hendrata Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.


" Dengan diterimanya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat  nomor 728/PEM/2022 selanjutnya DPRD menggagendakan paaripurna istimewa DPRD  Sekadau" jelas Radius Effendy sebagaimana dikutip dari sambutannya.


Ketua DPRD Radius Effendy memimpin secara langsung pengucapan sumpah dan janji diikuti Occy Hendrata dan menandatangani berita acara pengangkatan dan peresmian PAW.


"Kepada anggota DPRD yang telah resmi diangkat dan mengucapkan sumpah dan janji supaya segera menyesuaikan diri di DPRD" harap ketua DPRD Radius Effendy .


Peresmian pengangkatan anggota DPRD dari Partai Nasdem dihadiri Bupati Sekadau Aron, Wakil bupati Subandrio Forkopimda anggota dan pimpinan DPRD.Kepala SKPD, Ketua TP. PKK, dan ketua GOW.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next