Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Desa Tembesuk Laksanakan Deklarasi ODF, Bupati Sekadau Minta Desa Lain Bersiap

Deklarasi ODF di desa Tembesuk, kecamatan Nanga Mahap (29/11/2022)


Sekadau | wartakalbarterkini.com - Desa Tembesuk di Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau Kalbar melaksanakan deklarasi Open Defecation Free ( ODF ) stop buang air sembarangan , cuci tangan pakai sabun, dan pengolahan air minum dan makanan yang benar. Selasa(29/11/2022). 


Dengan deklarasi ini masyarakat tidak lagi mencemari lingkungan dengan buang air sembarangan.


Terlaksananya deklarasi ODF di Desa Tembesuk diapresiasi Bupati Sekadau Aron saat hadir deklarasi.


Dengan pengucapan  komitmen perwakilan warga untuk tidak buang air sembarangan masyarakat bisa menghilangkan kebiasaan lama saat BAB.


"Deklarasi hari ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya desa Tembesuk"ujar Aron.


WC dikatakannya sudah merupakan kebutuhan manusia, kepada kepala desa harus bisa memberikan pemahaman kepada warga  untuk merobah perilaku BAB sembarangan.


Stop BAB sembarangan akan menjadi komitmen bersama, kedepan Aron meminta desa - desa lain segera menyusul deklarasi ODF Perilaku lama harus dirobah total karena zaman sudah berubah. 


Terlaksananya deklarasi ODF  menurut Kepala Desa Tembesuk Rayadi tak lepas dari peran pihak - pihak yang memberi penyuluhan sertai dukungan penuh  kepada desa.


" Warga kita 452 KK sudah memiliki wc dirumah masing - masing ini semua tak lepas dari dukungan pemerintah daerah serta pihak lain" ujar Rayadi.


Permintaan bupati untuk deklarasi ODF di desa lain direspon Camat Nanga Mahap Martinua Ridi, diakuinya baru ada dua desa ODF .


" Dikecamatan Nanga Mahap ada 13 desa desa ODF awalnya Nanga Suri tambah Desa Tembesuk jadi baru 2 desa, tahun 2023 kita sudah siapkan 6 desa untuk deklarasi ODF" ujarnya.


Deklarasi dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Anggota DPRD, Forkopimcam, dan undangan lain(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next