Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

PPS Dari Dua Kecamatan di Sekadau Resmi Dilantik, Akan Segera Laksanakan Tugas

PPS di Kab.Sekadau resmi dilantik oleh Ketua KPU


Sekadau | wartakalbarterkini.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau melantik  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024 dari Kecamatan Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu pada Selasa(24/1/2023) di Betang Youth Centre.


Ketua KPU Sekadau Drianus Saban memimpin langsung pengambilan sumpah pelantikan tersebut serta dihadiri oleh Bupati Sekadau Forkominda, SKPD, dan Camat, Bawaslu.


Ketua KPU menyampaikan bahwa pada pemilu nanti, anggota PPS akan di tuntut kerja secara optimal mengingat pemilu  tahun 2024 mendatang dilaksanakan serentak meliputi pilkada, pilleg dan pilpres.


Menurutnya, dalam pemilu nanti akan dilaksanakan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang.


“Kita akan melaksanakan Pemilihan serentak tahun 2024 . Ini akan tantangan berat tersendiri bagi KPU, lewat pelantika PPS hari ini merupakan wujud kesiapan KPU melaksanakan pesta demokrasi" tutur Drianus Sabab.


PPS yang sudah dilantik secara serentak jelasnya, akan langsung melaksankan tugas diwilayahnya.


Sementara itu Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPS memiliki peran penting dan merupakan  ujung tombak KPU dalam Pemilu. Ia Berharap kepada PPS yang di lantik untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan netralitas saat melaksanakan tahapan pemilu.


“Kelancaran Pemilu 2023 ini sangat bergantung dari kinerja  PPS. Masyarakat semakin kritis dan mereka akan menilai kinerja kita, kita berharap pelaksanaan tahapan pemilu berjalan bauk dan lancar" ujar Aron.


Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dengan kerja yang optimal PPS diharapkan dapat tercapai pemilu yang aman dan kondusif di Kabupaten Sekadau sebagaimana harapan semua pihak.


PPS dari dua kecamatan yang dilantik berdasarkan data dari KPU Sekadau sebanyak 105 terdiri dari 65 di Kecamatan Sekadau Hilir, 40 di Kecamatan Sekadau Hulu, PPS yang bertugas di setiap desa sebanyak 3 orang.


Masa tugas dari PPS terhitung mulai 24 Januari 2023 s/d 4 April 2024., usai pelantikan perwakilan PPS menandatangani fakta integritas.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next