![]() |
KPU Sekadau terima pengajuan calon snggota DPRD dari Partai Perindo. |
Sekadau | wartakalbarterkini.com - Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Sekadau Kalbar Hendro bersama Sekretaris Ardy dan bakal calon legislatif datangi KPU untuk mengajukan bakal calon anggota DPRD dalam pemilu 2024 mendatang.
Kedatangan rombongan partai diterima Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban didampingi unsur pimpinan lain pada Minggu [14/5/2023 ] bertempat di kantor KPU Sekadau Jl. Merdeka Timur Kompleks Pemda.
Usai tiba dan diterima KPU, Hendro menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif Partai Perindo dan diterima Ketua KPU Sekadau Drianus Saban. Selanjutnya dilakukan ferifikasi kelengkapan administrasi pencalonan dari 3 [ tiga ] daerah pemilihan oleh ferifikahor.
" Dari hasil ferifikasi persyaratan pencalonan oleh ferifikator KPU Sekadau syarat dari bakal calon anggota DPRD dari tiga dapil sudah lengkap dan diterima" ucap Ketua KPU Sekadau .
Selanjutnya, jelas Drianus Saban KPU akan menyerahkan surat tanda terima pengajuan bakal calon anggota DPRD kepada pengurus partai.
KPU Sekadau usai menerima pencalonan ini akan melaksanakan tahapan selanjutnya hingga nanti dilkasanakan penetapan bakal calon.
"Dengan demikian pengajuan bakal calon anggota DPRD dinyatakan bisa diterima" tandas ketua KPU.
Hendroi selaku ketua DPC mengapresiasi upaya dan kinerja penyelenggara pemilu untuk pendaftaran bakal calon anggota DPRD tahun 2024 memasuki hari ke - 14 .
" Sebagaimana hasil ferifikasi KPU tadi, syarat calon dari tiga daerah pemilihan sudah dinyatakan lengkap dan diterima kami sangat apresiasi KPU Sekadau" ujar Hendro.
Partai Perindo pada pemilu legislatif 2020 lalu memperoleh 2 kursi legislatif, namun pemilu 2024 Peringo akan membidik setidaknya 3 kursi untuk mengamankan satu fraksi di DPRD.
" Pemilu 2024 akan kita target bisa dapat 1 fraksi, melihat semangat dan kerja keras kader dan simpatisan optimis bisa menambah kursi di DPRD Sekadau" kata Hendro.[ jr