Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Kalbar 11 kematian Akibat Rabies, Gubernur Minta Vaksin Harus Tersedia

Rapat koordinasi penanganan rabies Kalbar.Foto Dinas Kesehatan prov.



Pontianak, wartakalbarterkini.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta  kabupaten/kota se-Kalbar cepat tanggap dalam penanganan rabies. Kematian akibat rabies saat ini akan bisa menimbulkan masalah besar.


Data dari Dinas Kesehatan Kalimantan Barat hingga pertengahan tahun 2023 ini tercatat 1931 kasus gigitan hewan penular rabies 11 korban diantaranya dinyatakan meninggal dunia.


"Dalam waktu 6 bulan angka kematian sudah 11 orang, ini sudah luar biasa kita harus hati -hati. Saya minta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar untuk vaksin harus tersedia terutama bagi manusia tergigit" kata Sutarmidji saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Rabies Rabu [ 14/6/2023 ] di Hotel Mahkota, sebagaiman dilansir dari laman resmi pemprovkalbar.


Dalam kesempatan tersebut. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengajak Bupati/Walikota melaksankan sosialisasi bahaya  penyakit rabies baik di hewan maupun manusia.


"Ketika seseorang terhigit anjing rabies harus dilakukan penanganan secara cfpat dan tepat. Pemerintah daetah harus intervensi jangan dibiarkan, memang penyembuhannya tidak gampang untuk itu perlu dilakjkan sosialisasi yang tepat mengenai ciri -ciri dan gejal rabies pada hewan dan manusia" ajak gubernur.


Gubernur juga meminta secara tegas, saat pencegahan dan penanggulan rabies anjing tidak boleh berada di area keramaian. Hal ini karena sulitnya vaksin bagi manusia penderita rabies.


"Vaksin rabies bagi manusia  hanya 2 farmasi menyediakan, bayangkan betapa sulit mendapatkannya" tandas gubernur.


Dalam rakor ini turut dihadiri Bupati/Wali Kota se-Kalbar atau yang mewakili, perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI selaku narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar maupun Kab/Kota.(pempropkalbar)

Tinggalkan Komentar

Back Next