Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

KPU Sekadau Nihil Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS Anggota DPRD Pemilu 2024

Ketua KPU Sekadau, Fransiscus Khoman.



Sekadau, wartakalbarterkini.com - Ketua Komisi Pemilihan Umim [ KPU ] Sekadau Fransiscus Khoman mengungkapkan, masa tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara [ DCS ] anggota DPRD Kabupaten Sekadau Pemilu 2024 telah berakhir.


Masa tanggapan masyarakat diberi waktu oleh KPU mulai tanggal 19 s/d 28 Agustus 2023 telah berakhir belum lama ini. Selama 10 hari tenggang waktu tetsebut hingga penutupan diketahui tidak ada ltanggapan masyarakat ke KPU Sekadau baik melalui aplikasi maupun ke kantor KPU.


^Hingga tanggal 28 Agustus pukul 23.59 WIB  yang sudah ditentukan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPRD ke KPU  tidak ada masuk atau nihil" ungkap ketua KPU kepada media ini Jumat [1/9/2023] 


KPU  Sekadau dijelaskannya. telah melakukan upaya sosialisasi mengenai masa tanggapan maupun masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD, hal ini dimaksud supaya peran dan partisipasi masyarakat secara langsung bisa ikut melakukan selekai terhadap calon legislatif Sekadau di daerah masing - masing.


"Penyebaran informasi bagaimana menyampaikan tanggapan masyarakat telah dilakukan KPU lewat media soaial milik KPU dan pada saat pengumuman DCS juga kita sampaikan" tambah Ketua KPU Sekadau.


Tahapan sendiri dikatakannya akan terus berjalan sesuai jadwal hingga menuju penetapan daftar calon tetap, KPU berharap semua tahapan bisa berjalan lancar.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next