Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Bupati Sekadau Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045, Pemkab Harap Masukan dan Saran

Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Sekadau 2025-2045.


Sekadau, wartakalbarterkini.com - Bupati Sekadau Aron, S.H membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan  Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah [ RPJPD ] Kabupaten Sekadau 2025 - 2045, di Aula Kantor Bupati Rabu [ 15/11/2023 ].


Pelaksanaan Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 Kabupaten Sekadau merupakan  amanat UU Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 86 Tahun 2017.


"Pada hari ini pelaksanaan Konsultasi Publik RPJPD saya harap semua pihak bisa memberi masukan dan saran karena dokumen ini cikal bakal pedoman pembangunan Kabupaten Sekadau di 20 tahun mendatang" ujar bupati.


Periode RPJPD Sekadau sendiri dijelaskan akan berakhir tahun 2025,  maka pemerintah Kabupaten Sekadau  akan melaksanakan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD 2025.- 2045.


Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan permasalahan daerah dan issu strategis di Kabupaten Sekadau 2025-2045 yang akan dituangkan dalam 4 Periode RPJPD.


" kita juga penting menyepakati permasalahan daerah dan issu strategis RPJPD Sekadau 2025-2045, pertemuan ini sangat penting untuk menentukan apa yang akan diperbuat untuk Sekadau 20 tahun mendatang" jelas bupati.


Kepada semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah dan stackholder untuk memberi masukan dalam rangka memperoleh penyempurnaan dokumen awal RPJPD 2025-2045.


"Pemberian dukungan dari seluruh peserta  dalam upaya membangun bersama-sama Kabupaten Sekadau, dengan demikian tujuan pembangunan 2025-2045 akan lebih terarah" jelas Aron.


Pada kesempatan ini Aron yakin bahwa kabupaten Sekadau 20 tahun kedepan akan menjadi kabupaten yang unggul, dengan pembangunan berkelanjutan.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next