Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka Atas Meninggalnya Bocah 7 Tahun di Kecamatan Sandai, Ketapang.



Ketapang, -Kepolisian Resort (Polres) Ketapang resmi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus meninggalnya bocah perempuan berusia 7 tahun bernama Yesa di Kecamatan Sandai, pada Kamis (23/11/2023) lalu. Dua diantara 7 tersangka adalah ayah dan ibu angkat korban.


Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan kalau pihaknya telah mentapkan tersangka terhadap 7 orang pelaku yang terdiri dari 5 perempuan dan 2 laki-laki, pada Sabtu (2/12/2023). Diakuinya ketujuh pelaku diantaranya Ibu angkat korban berinisial SST serta YLT selaku ayah angkat korbannya.


“Lima tersangka lainnya merupakan karyawan toko yang bekerja disana diantaranya berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA. Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing,” katanya, Senin (4/12/2023).


Tommy melanjutkan, kalau ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini mulai dari melakukan kekerasan fisik secara langsung, membantu melakukan kekerasan fisik dan ada juga yang dengan sengaja membiarkan terjadinya perbuatan kekerasan terhadap korban.


“Yang paling dominan melakukan kekerasan ibu angkat korban, kekerasan tidak hanya sekali tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu. Saat ini semua tersangka sudah kita tahan di Mapolres Ketapang dan akan kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.


Tommy menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi mengenai meninggalnya seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial YE di Kecamatan Sandai, Kamis (23/11/2023) lalu. Pihaknya yang mendapat informasi langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan baik dengan memeriksa para pihak hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban.


“Dari hasil penyelidikan baik dengan memeriksa orang tua angkat korban, karyawan toko serta pemeriksaan CCTV yang ada di rumah korban, ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan masing-masing pelaku hingga kita tetapkan tersangka,” ujarnya.[humas polres ketapang].

Tinggalkan Komentar

Back Next