Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Masa Tenang , KPU Sekadau Turunkan APK Peserta Pemilu



SEKADAU, WARTAKALBARTERKINI.COM -  Usai pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 dan memasuki masa tenang pada Minggu 11 November 2024, Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Sekadau menurunkan APK [ Alat Peraga Kampanye ]  peserta Pemilu terhitung mulai Minggu pukul 23.59 WIB secara serentak hingga kecamatan dan desa-desa.


"KPU menurunkan/menertibkan APK peserta Pemilu seiring telah berakhir masa kampanye tanggal 10 Februari 2024" Kata Fransiskus Khoman Ketua KPU kepada awak media.


Memasuki masa tenang diungkapkannya selain APK juga baliho, umbul-ombul, bendera partai, spanduk tidak boleh terpasang dijalan dan rumah harus dilakukan pencopotan atau menurunkan.


KPU sebelumnya telah memberitahu paetai agar menurunkan APK secara mandiri, namun bila sampai waktu yang ditentukan KPU akan menertibkan.


"Kita memastikan memasuki masa tenang semua APK, atribut partai, umbul-umbul maiphn sepanduk sudah bersih" tandas ketua KPU Sekadau. 


Dalam kegiatan ini, TNI-Polri, Bawaslu, Dinas Perhubungan, Kesbangpol turut serta melakukan pengawasan saat Satpol PP dan KPU menurunkan APK di Jl. Merdeka Selatan. 


Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sekadau Marikun mengatakan yang akan diturunkan/copot oleh KPU adalah APK, baliho, bendera partai, maupun umbul-umbul.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next