Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Kejari Sanggau Selamatkan Keuangan Negara Rp.1,2 Milyar Dari Perkara Tindak Pidana Korupsi

Kejari Sanghau selamatkan keuangan negara dari dua perkara tindak pidana korupsi.


Sanggau, Kejaksaan Negeri [Kejari] Sanggau, Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani korps Adhyaksa tersebut.


Capaian ini diungkapkan Kajari Sanggau melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Sanggau, Adi Rahmanto. Kamis[29/2/2024].


Dijelaskan oleh Adi Rahmanto, keuangan negara yang diselamatkan berasal dari kasus tindak pidana korupsi yang ditangani yaitu,


1.Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat [PSR] ole KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tahun 2019 s/d 2020.


2.Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan APBDes Malenggang, Kecamatan Sekayam tahun 2020 s/d 2022.


Dari kedua perkara tindak pidan korupsi, Kejari Sanggau menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 1,2 milyar.


Lebih lanjut Adi Rahmanto menjelaskan, keuangan negara yang diselamatkan para terdakwa mengganti kerugian negara lewat pengembalian dibayarkan.


"Kejaksaan Negeri Sanggau berkomitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi" tandas Kasie Intelijen Kejari Sanggau.(**)

Tinggalkan Komentar

Back Next