Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Polres Sekadau Hancurkan Knalpot Brong. Jumlahnya Capai Ratusan, Kapolres Himbau Pemilik Sepeda Motor Tidak Gunakan Knalpot Brong

Polres Sekadau hancurkan knalpot brong.


Sekadau, wartakalbarterkini.com -Kepolisian Resor Sekadau melalui Satuan Lalu-Lintas [Satlantas] menghancurkan ratusan knalpot tidak sesuai atau knalpot brong . Hal ini dilakukan pada Press Release. Rabu[27/3/2024] bertempat di halaman Polres Sekadau.


Kapolres Sekadau AKBP. I Nyoman Sudaman didampingi Kasat Lantas IPTU Pandi serta PJU Polres Sekadau turut hadir. Mengatakan knalpot brong merupakan hasil penindakan terhadap pengendara selama Januari s/d Maret 2024.


"Dari hasil penindakan di sejumlah ruas jalan di Sekadau,  25 pengendara ditilang, 105 mendapat teguran" kata kapolres.


Penghancuran knalpot brong dimaksudkan guna memberi efek jera kepada pengguna knalpot yang kerap menimbulkan suara bising dari sepeda motor pengguna knalpot brong.


Terkait larangan penggunaan knalpot brong , jajaran Polres Sekadau telah melakukan edukasi kepada masyarakat, pelajar dan juga penjuan knalpot 


"Sebelumnya dari jajaran Polres Sekadau sudah menghimbau dan bertemu penjual supaya tidak lagi memasang dan menjual knalpot brong kita berharap ini bisa dipatuhi" terang Kapolres.


Usai gelar konfrensi pers, Kapolres Sekadau melakukan pemusnahan knalpot brong dengan cara  memotong dengan alat gerinda listrik, tercatat ada 130 buah knalpot brong dihancurkan.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next