Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Desa Sungai Kunyit Kebagian 200 Bidang Tanah Program PTSL Dari BPN

Kantor Desa Sungai Kunyit.


Sekadau, wartakalbarterkini.com -  Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir diproyeksikan mendapat alokasi bidang tanah lewat Program Pengurusan Tanah Sistem Lengkap [PTSL] dari ATR/BPN.


Adanya program ini disambut baik oleh masyarakat Desa Sungai Kunyit  moment ini menjadi langkah baik untuk bisa memiliki sertifikat tanah sebagai bukti autentik.


Menurut Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus dalam keterangan pada Selasa, [26/3/2024] menyampaikan, desa yang dipimpinnya mendapat alokasi bidang tanah untuk disertifikatkan oleh ATR/BPN tahun 2024.


"Program PTSL tahun ini ada alokasi 200 bidang tanah untuk mendapat sertifikat, kepada calon penerima program nantinya akan diberikan sosialisasi dari BPN  beetempat di GPU desa" jelas kades, Selasa[26/3/2024].


Kepala desa berharap prigram ini bisa berjalan sesuai rencana, khusus kepada penerima program supaya benar-benar memenuhi ketentuan dari BPN.


"Program ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya karena pemerintah memberi berbagai keringanan dan kemudahan pengurusan sertifikat tanah" tandas kades.


Sebelumnya ATR/BPN Kantor Sekadau melalui Kepala Ajudikasi Puji Lestari dalam sosialisasi di Desa Gonis Tekam belum lama ini menerankan, kabupaten Sekadau tahun 2024 kembali mendapat alokasi bidang tanah lewat program PTSL.


"Untuk kabupaten Sekadau ada alokasi sebanyak 16.300 bidang tersebar di 18 desa 7 kecamatan " terangnya [jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next