Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Telur Bebek Tanpa Dokumen di Ketapang

Telur bebek tanpa dokumen di Ketapang 

Ketapang – Upaya tegas dilakukan Karantina Kalimantan Barat untuk menjaga wilayah dari masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Rahadi Oesman Ketapang berhasil menolak masuknya 12.840 butir telur bebek/itik ilegal. 


Telur tersebut ditahan karena pemilik tidak dapat melengkapi dokumen karantina yang disyaratkan. Telur-telur tersebut ditemukan saat pengawasan kapal Dharma Ferry 2 dari Semarang di Pelabuhan Ketapang. Media pembawa itu dimuat dalam truk tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.


Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama mengatakan penolakan ini merupakan bukti komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi karantina. “Penolakan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi karantina. Kami harus memastikan setiap media pembawa yang masuk ke Kalimantan Barat bebas dari HPHK. Keberhasilan penolakan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Karantina Kalimantan Barat,” jelas Amdali.Selasa 22 Juli 2025.


Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Rahadi Oesman, Danu Suprayogo “Kami selalu mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk melengkapi dokumen karantina sebelum melalulintaskan media pembawa. Hal ini penting demi keamanan dan kelancaran arus barang. Kami tidak ingin ada celah bagi masuknya media pembawa HPHK yang berpotensi merugikan pertanian dan perikanan di Kalimantan Barat,” ungkap Danu.


Langkah tegas Karantina Kalimantan Barat ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha. Kepatuhan terhadap aturan karantina sangat penting untuk kelancaran arus perdagangan yang aman. Pengawasan ketat terus dilakukan demi melindungi potensi sumber daya alam dan kesehatan masyarakat.(Karantina Kalbar)

Tinggalkan Komentar

Back Next