Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Tipikor.

Penggeledahan Kantor Perusda Aneka Usaha Kalimantan Barat.

Pontianak. Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ( Kejati Kalbar ) melakukan  penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.


Penggeledahan dilakukan untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pusat Distribusi Kota(Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda pada Tahun Anggaran 2018.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa tindakan penggeledahan merupakan bagian komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.


"Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat kasus ini terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku" tegas Kajati Kalbar.


Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalimantan Barat telah melakukan serangkaian penyidikan, diantaranya pemeriksaa sejumlah saksi terkait pekerjaan proyek tersebut, baik unsur pelaksana, pengawas, maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan guna mengumpulkan bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.


Dalam kegiatan penggeledahan, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.


Kajati Kalbar menegaskan penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi,  khusus berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Setiap tahapan penyidikan  dilakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekedar asumsi.


"Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini adalah bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintah dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum" tegas Kajati Kalbar.


Hingga saat ini penyidik telah mengantongi keterangan sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek.Temuan-temuan seperti dokumen saat penggeledahan dan keterangan saksi tersebut akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu.(Tim )

Tinggalkan Komentar

Back Next