Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

7 Desa Persiapan Lolos Verifikasi Administrasi , Desa Di Sekadau Akan Bertambah


Sabas,S.Ip.M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (wkt)


Sekadau,wartakalbarterkini.com - Desa di Kabupaten Sekadau bakal bertambah usai pemerintah pusat menyatakan kelengkapan administrasi pendukung bagi tujuh desa pemekaran yang diusulkan pemkab Sekadau melalui pemprov Kalbar .


Pemkab Sekadau melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sabas, S.Ip dalam keterangan resmi pada Senin 11 April 2022 mengatakan , desa - desa pemekaran yang sudah dinyatakan lolos administrasi tersebut tersebar di Kecamatan Sekadau Hilir ada 3 desa , Nanga Taman 2 desa ,Belitang Hilir 2 desa.


Pasca dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh pemerintah pada akhir Maret 2022 lalu  Sabas menjelaskan pemkab Sekadau terus berkoordinasi dengan pemprov Kalbar menunggu tahapan berikut , Sabas berharap dalam tahun 2022 nasib ke tujuh desa pemekaran bisa realisasi , mengingat pemekaran merupakan salah satu upaya percepatan pembangunan.


" Tujuh desa persiapan sudah lolos verifikasi administrasi  , berikutnya ke 7 desa akan diusulkan kepada pemerintah untuk memperoleh nomor registrasi desa  . Apabila nomor registrasi sudah dikeluarkan maka ke tujuh desa sudah sah menjadi depinitif sama dengan desa induk" terang Sabas.


Pemerintahan desa yang bakal menjadi depenitip, Sabas berharap supaya perangkat desa mempersiapkan diri dan membentuk Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) tentu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. 


Lebih lanjut disampaikan , adapun desa persiapan yang akan menjadi desa defenitif  adalah : 


Kecamatan Sekadau Hilir :


Desa Sempulau Indah (Pemekaran Desa Landau Kodah )

Desa Tigur Jaya ( Pemekaran dari Desa Timpuk ).

Desa Beringkai Raya ( Pemekaran dari Desa Timpuk )


Kecamatan Nanga Taman :


Desa Engkulun Hulu ( Pemekaran dari Desa Engkulun )

Desa Semerawai (Pemekaran dari Desa Senangak )


Kecamatan Belitang Hilir :


Desa Sepantak (Pemekaran dari desa Sungai Ayak 2 )

Desa Melanjan Raya ( Pemekaran dari desa Tapang Pulau). 


"Proses pembentukan desa persiapan memakan waktu lumayan lama karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi  serta evaluasi berjalam dari setiap desa persiapan dilakukan " tutupnya.


Kabupaten Sekadau saat ini terdiri dari 87 desa dengan tambahan 7 desa nantinya menjadi 94 desa.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next